UMR Jember

umr jember

Upah Minimum Regional atau yang dikenal dengan UMR adalah upah minimum yang penetapannya dilakukan oleh gubernur dan menjadi acuan pendapatan buruh di wilayahnya. Masing- masing daerah memiliki besaran UMR yang berbeda beda. Tak terkecuali gaji UMR jember.Jember merupakan salah satu kabupaten yang berada di provinsi Jawa Timur, Indonesia.

Gaji UMR Jember, dapat dikatakan cukup dibandingkan dengan kabupaten lain yang berada di wilayah provinsi Jawa Timur. Gaji UMR Jember, mengalami kenaikan secara bertutut- turut dari tahun 2018 hingga tahun 2020. Kenikan  gaji UMR jember ini sudah pasti menjadi berita gembira bagi para warga Jember.

Mereka akan merasa lebih bersemangat dan lebih dihargai dalam bekerja, khususnya bagi mereka yang bekerja sebagai seorang buruh. Selama 5 tahun terakhir, kabar baiknya gaji umr jember mengalami kenaikan dan mengalami stagnansi dari tahun 2020 hingga 2022.

Stagnanansi gaji UMR jember ini sebetulnya menjadi cambuk kekecewaan bagi para buruh. Bagaimana tidak? Semakin hari, kebutuhan hidup akan semakin naik harganya, dari mulai kebutuhan pokok, sandang, pangan hingga papapn, tiap tahunnya akan selalu naik.

Oleh karena itu, menurut sebagian sumber, para buruh di Jember, berharap pemerintah kabupaten mampu berkoordinasi dan menyusun kebijakan kembali terkait dengan gaji umr jember, agar bisa naik sesuai dengan harapan para buruh.

Artikel ini akan menyajikan besaran gaji umr jember selama 5 tahun terakhir dari mulai 2018 hingga 2022. Besaran gaji umr jember ini, bisa dijadikan patokan bagi para perusahaan- perusahaan atau lini usaha di wilayah jember.

Apa itu UMR?

umr jember
taman kota jember

Upah Minimum Regional atau UMR adalah upah minimum yang penetapannya dilakukan oleh gubernur dan menjadi acuan pendapatan buruh di wilayahnya. UMR diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 1 Tahun 1999. Aturan ini kemudian direvisi lewat Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 226 Tahun 2000.

Baca Juga: UMR Cilacap

Sebenarnya istilah UMR tidak lagi relevan digunakan karena UMR sudah digantikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Namun istilah UMR adalah terlanjur melekat dalam bahasa sehari-hari. Penetapan arti UMR dilaksanakan setiap tahun melalui proses yang panjang diawali dari rapat Dewan Pengupahan Daerah (DPD).

DPD sebelumnya sudah membentuk tim survey untuk mencari informasi harga kebutuhan pokok pekerja sehari-hari.  Kemudian dari data tersebut diperoleh angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Berdasarkan KHL, DPD mengusulkan apa itu UMR ke Gubernur untuk disahkan. Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2013.

UMP ditetapkan dan diumumkan oleh masing-masing gubernur secara serentak setiap tanggal 1 November dan UMK selambat-lambatnya tanggal 21 November. Dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 20 juga menjelaskan alasan besaran UMR berbeda-beda setiap daerah.

Dalam menentukan arti UMR, DPD menghimpun data atau informasi mengenai keberagaman perusahaan, jumlah perusahaan dan tenaga kerja. Devisa dan nilai tambah yang dihasilkan, kemampuan perusahaan, asosiasi perusahaan, serta serikat pekerja masing-masing daerah.

Hal ini bertujuan agar dapat menjamin standar kehidupan yang layak bagi pekerja dan keluarganya, meningkatkan produktivitas dan meningkatkan daya beli masyarakat. Selain itu, besaran UMR juga tidak memberatkan perusahaan karena bagaimana pun perusahaan berusaha melakukan efisiensi biaya agar dapat memaksimumkan laba.

Dalam penetapan UMR adalah masih terjadi perbedaan yang didasarkan pada tingkat kemampuan, sifat, dan jenis pekerjaan di tiap-tiap perusahaan yang kondisinya berbeda-beda, yang masing-masing daerah tidak sama.

Oleh karena itu, besaran arti UMR adalah ditetapkan berdasarkan wilayah provinsi atau kabupaten. Badan Pusat Statistik menilai perhitungan UMR adalah yang paling ideal dari inflasi ditambah dengan pertumbuhan ekonomi. Dengan basis perhitungan tersebut, BPS meyakini tingkat kesejahteraan buruh sudah tercapai.

Profil Wilayah Jember

gaji umr
depan gedung jember

Jember adalah sebuah wilayah kabupaten yang merupakan bagian dari wilayah Provinsi Jawa Timur. Kabupaten Jember berada di lereng  Gunung Argopuro membentang ke arah selatan sampai dengan Samudera Indonesia.

Dalam konteks regional, Kabupaten Jember mempunyai kedudukan dan peran yang strategis sebagai salah satu Pusat Kegiatan Wilayah (PKW). Provinsi Jawa Timur yang meliputi Wilayah Hinterland Kabupaten Jember, Kabupaten Bondowoso, dan Kabupaten Situbondo.

Secara administratif, wilayah Kabupaten Jember berbatasan dengan Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Probolinggo , Kabupaten Lumajang , Kabupaten Banyuwangi , dan dibatasi oleh Samudera Indonesia.

Keberadaan Kabupaten Jember secara geografis memiliki posisi yang sangat strategis dengan berbagai potensi sumber daya alam yang potensial, sehingga banyak menyimpan  sejarah yang menarik untuk digali dan dikaji.

Tentang nama Jember sendiri dan kapan wilayah ini diakui keberadaannya, hingga saat ini memang masih belum diperoleh kepastian fakta sejarahnya. Hari jadi bagi suatu daerah sangatlah penting dan mendasar, karena menandai suatu awal pemerintahan sehingga dapat dijadikan ukuran waktu bagi daerah kapan mulai berpemerintahan”.

Untuk menentukan hari jadi Kabupaten Jember berpedoman pada sejarah pemerintahan kolonial Belanda, yaitu pada Staatsblad nomor 322 tanggal 9 Agustus 1928 , berlaku tanggal 1 Januari 1929 sebagai dasar hukumnya.

Dalam Staatsblad 322 tersebut, dijelaskan bahwa Pemerintah Hindia Belanda telah mengeluarkan ketentuan tentang penataan kembali pemerintahan desentralisasi di Wilayah Propinsi Jawa Timur.

Antara lain dengan REGENSCHAP DJEMBER sebagai masyarakat kesatuan hukum yang berdiri sendiri. Secara resmi ketentuan tersebut diterbitkan oleh Sekretaris Umum Pemerintahan Hindia Belanda G.R. Erdbrink.

Pembagian Diskrit Wilayah Jember

  • Distrik Kalisat, meliputi onderdistrik Kalisat, Ledokombo, Sumberjambe dan Sukowono
  • Distrik Rambipuji, meliputi onderdistrik Rambipuji, Panti, Mangli dan Jenggawah
  • Distrik Mayang, meliputi onderdistrik Mayang, Silo, Mumbulsari dan Tempurejo
  • Distrik Tanggul, meliputi onderdistrik Tanggul, Sumberbaru dan Bangsalsari
  • Distrik Puger, meliputi onderdistrik Puger, Kencong, Gumukmas dan Umbulsari
  • Distrik Wuluhan, meliputi onderdistrik Wuluhan, Ambulu dan Balung.

Kegiatan Ekonomi Warga Jember

Perkembangan perekonomian begitu pesat, mengakibatkan timbulnya pusat-pusat perdagangan baru terutama perdagangan hasil-hasil pertanian, seperti padi, palawija dan lain-lain. Pusat-pusat pemerintahan di tingkat distrik bergeser, seperti distrik Wuluhan ke Balung, sedangkan distrik Puger bergeser ke Kencong.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintah Daerah Kabupaten di Jawa Timur, menetapkan pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam lingkungan Propinsi Jawa Timur (dengan Perda). Daerah Kabupaten Jember ditetapkan menjadi Kabupaten Jember.

Dengan dasar Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1976, maka dibentuklah Wilayah Kota Jember dengan penataan wilayah-wilayah baru sebagai berikut : Kecamatan Jember dihapus dan dibentuk 3 kecamatan baru, masing-masing Sumbersari, Patrang dan Kaliwates, sedang Kecamatan Wirolegi menjadi Kecamatan Pakusari dan Kecamatan Mangli menjadi Kecamatan Sukorambi.

Bersamaan dengan pembentukan Kota Administratif Jember, Wilayah Kawedanan Jember bergeser pula dari Jember ke Arjasa yang wilayah kerjanya meliputi Arjasa, Pakusari dan Sukowono sebelumnya masuk Distrik Kalisat.

Wilayah Administratif Jember

Dengan adanya perubahan tersebut, pada perkembangan berikutnya maka secara administratif, Kabupaten Jember terbagi menjadi 7 Wilayah Pembantu Bupati, 1 Wilayah Kota Administratif dan 31 Kecamatan, yaitu :

  • Kota Administratif Jember, meliputi Kec. Kaliwates, Patrang dan Sumbersari
  • Pembantu Bupati di Arjasa, meliputi Kec. Arjasa, Jelbuk, Pakusari dan Sukowono
  • Pembantu Bupati di Kalisat, meliputi Kec. Ledokombo, Sumberjambe dan Kalisat
  • Pembantu Bupati di Mayang, meliputi Kec. Mayang, Silo, Mumbulsari dan Tempurejo
  • Pembantu Bupati di Rambipuji, meliputi Kec. Rambipuji, Panti, Sukorambi, Ajung dan Jenggawah
  • Pembantu Bupati di Balung, meliputi Kec. Ambulu, Wuluhan dan Balung
  • Pembantu Bupati di Kencong, meliputi Kec. Kencong, Jombang, Umbulsari, Gumukmas dan Puger
  • Pembantu Bupati di Tanggul, meliputi Kec. Semboro, Tanggul, Bangsalsari dan Sumberbaru.
  • Distrik Kalisat, meliputi onderdistrik Kalisat, Ledokombo, Sumberjambe dan Sukowono
  • Distrik Rambipuji, meliputi onderdistrik Rambipuji, Panti, Mangli dan Jenggawah
  • Distrik Mayang, meliputi onderdistrik Mayang, Silo, Mumbulsari dan Tempurejo
  • Distrik Tanggul, meliputi onderdistrik Tanggul, Sumberbaru dan Bangsalsari
  • Distrik Puger, meliputi onderdistrik Puger, Kencong, Gumukmas dan Umbulsari
  • Distrik Wuluhan, meliputi onderdistrik Wuluhan, Ambulu dan Balung.

Gaji UMR Jember

umr jember
suasana kota jember yang sepi

Berikut merupakan gaji UMR jember yang kami himpun selama lima tahun terakhir.

No. Tahun Besaran Gaji
1. 2018 Rp. 1.916.983
2. 2019 Rp. 2.170.917
3. 2020 Rp. 2.355.662
4. 2021 Rp. 2.355.662
5. 2022 Rp. 2.355.662

Penutup

Itulah kiranya artikel kali ini mengenai Gaji UMR Jember, tiap tahun biasanya gaji UMR Jember berubah dan pastinya diberitahukan kepada pekerja. Pemerintah wajib menjunjung tinggi kesejahteraan para buruh, khususnya di daerah sendiri. Sehingga akan lebih bijak, jika pemerintah mau peka terhadap kondisi perekonomian, melalui kebijakan UMR yang menyeseuaikan.

Demikian uraian mengenai gaji umr jember yang kami sajikan selama 5 tahun terakhir ini. Gaji umr jember ini akan bisa Anda jadikan sebagai bahan pertimbangan ketika akan bekerja di wilayah regional jember untuk merantau.

UMR Batam

admin
4 min read

UMR Papua

admin
3 min read

UMR Medan

admin
4 min read

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *