Sebagai salah kota metropolitan, merupakan hal yang wajar jika Depok memiliki gaji UMR Depok yang tinggi. Banyak Ikon di daerah tersebut yang berperan dalam membantu pemabangunan perekonomian. Salah satu di antaranya adalah kawasan Margonda yang menjadi pusat bisnis dan ekonomi.
Perumusan gaji UMR Depok diharapkan menjadi jawaban atas merasa dihargainya para pelaku ekonomi, khususnya para pekerja. Memang, tinggi rendahnya gaji UMR Depok tidak bisa dijadikan acuan dalam menilai pertumbuhan ekonomi masyarakatnya.
Dengan adanya kebijakan penetapan UMR Depok ini, akan menjadi kontribusi pemerintah dalam upaya mensejahterakan masyarakat Depok. Upah Mininum Regional atau yang dikenal dengan UMR adalah upah paling minim yang harus diberikan oleh perusahaan atau pemberi kerja kepada para pekerjanya di luar tanggungan tidak tetap.
Jadi, para pemberi kerja atau perusahaan harus tetap memberikan gaji sesuai UMR Depok plus dengan tunjangan tidak tetapnya. Gaji UMR Depok tiap tahunnya selalu mengalami kenaikan. Meskipun kenaikan yang terjadi tidak cukup signifikan, namum hal ini sudah melalui perumusan, kajian dan diskusi yang paling matang dari para elemen pemerintahan.
Adanya upaya penaikan gaji UMR Depok ini, sedikit banyak bisa membantu masyarakat Depok dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Artikel ini akan memaparkan mengenai gaji UMR Depok yang sudah kami himpun dari beberapa sumber. Berikut adalah ulasannya.
Contents
Profil Depok

Depok adalah sebuah kota yang berada di provinsi Jawa Barat, Indonesia. Kota ini terletak tepat di selatan Jakarta, yakni antara Jakarta dan Bogor. Dahulu Depok adalah kecamatan dalam wilayah Kabupaten Bogor, yang kemudian mendapat berpisah dari Kabupaten Bogor pada tanggal 27 April 1999.
Baca juga : UMR Subang
Pada tahun 2021, jumlah penduduk Kota Depok sebanyak 1.886.890 jiwa dengan kepadatan 9.421 jiwa/km².
Terbentuknya Kota Depok
Pesatnya perkembangan dan tuntutan aspirasi masyarakat semakin mendesak agar Kota Administratif Depok dinaikkan statusnya menjadi Kotamadya dengan harapan pelayanannya menjadi lebih maksimal. Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Bogor bersama-sama Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperhatikan perkembangan tersebut, dan mengusulkannya kepada Pemerintah Pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Hingga akhirnya pada tanggal 20 April 1999, berdasarkan Undang-undang No.15 tahun 1999, Kota Depok diresmikan menjadi Kotamadya Daerah Tk. II Depok. Peresmian pembentukan Kotamadya Daerah Tk.II Depok dilakukan pada tanggal 27 April 1999 bersamaan dengan Pelantikan Pejabat Walikotamadya Kepala Daerah Tk. II Depok saat itu.
Drs. Momentum peresmian Kotamadya Daerah Tk. II Depok dan pelantikan pejabat Walikotamadya Kepala Daerah Tk. II Depok saat itu, dijadikan suatu landasan yang bersejarah dan tepat untuk dijadikan hari jadi Kota Depok.
Wilayah Administratif
Berdasarkan Undang – undang nomor 15 tahun 1999, Wilayah Kota Depok meliputi wilayah Administratif Kota Depok terdiri dari 3 (tiga) Kecamatan. Ditambah lagi sebagian wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor, yang meliputi : Kecamatan Cimanggis, yang terdiri dari 1 (satu) Kelurahan.
Baca juga : UMR Bengkulu
Serta 12 (dua belas) Desa, yaitu : Cilangkap, Pasir Gunung Selatan, Tugu, Mekarsari, Cisalak Pasar, Curug, Hajarmukti, Sukatani, Sukamaju Baru, Cijajar, Cimpaeun, Leuwinanggung. Kecamatan Sawangan, terdiri dari 14 Desa, yaitu : Sawangan, Sawangan Baru, Cinangka, Kedaung, Serua, Pondok Petir, Curug, Bojong Sari, Bojong Sari Baru, Duren Seribu, Duren Mekar, Pengasinan Bedahan, Pasir Putih
Kecamatan Limo yang terdiri dari 8 (delapan) Desa, yaitu : Limo, Meruyung, Cinere, Gandul, Pangkalan Jati, Pangkalan Jati Baru, Krukut, Grogol. Dan ditambah lagi 5 (lima) Desa dari Kecamatan Bojong Gede, yaitu : Desa Cipayung, Desa Cipayung Jaya, Desa Ratu Jaya, Desa Pondok Terong, Desa Pondok Jaya.
Perekomian Depok

Inflasi Kota Depok dihitung berdasarkan Survei Harga Konsumen, diperoleh Indeks Harga Konsumen Kota Depok yang dihitung berdasarkan perhitungan Survei Biaya Hidup tahun dasar 2018=100 selama Tahun 2021. Inflasi Kota Depok tahun kalender selama 2021 mengalami peningkatan apabila dibandingkan tahun 2020.
Inflasi tahun kalender tahun 2020 sebesar 1,78 persen sedangkan tahun 2021 sebesar 1,81 persen. Di provinsi Jawa Barat, inflasi tahun kalender Kota Depok menjadi yang tertinggi kedua setelah Kota Bogor yang mencatatkan inflasi tahun 2021 sebesar 1,93 persen.
Disamping itu, inflasi tahun kalender Jawa Barat sebesar 1,69 persen lebih rendah dari inflasi tahun kalender nasional yakni sebesar 1,87 persen Perkembangan Kota Depok dari aspek geografi, demografi maupun sumber pendapatan begitu pesat. Ada beberapa indikator yang dapat dipergunakan sebagai acuan tentang pertumbuhan ekonomi di Kota Depok.
Diantaranya: Indeks daya beli masyarakat Depok semakin meningkat dan mengalami peningkatan dari 576,76 pada tahun 2006 menjadi 925,50 pada tahun 2022. Capaian Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Kota Depok pada tahun 2022 adalah 8,16%. Terjadi peningkatan dari tahun ke tahun pada peranan sektor tersier, yaitu dari 50,42% pada tahun 2006 menjadi 58,92% pada tahun 2022.
Lima Perusahaan di Depok

PT Merapi Utama Pharma cabang depok
Jl. Pekapuran No.108, Curug, Kec. Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat 16453
TOKAI DHARMA INDONESIA PLANT II
Jl. Raya Jakarta-Bogor No.KM 29,6, Tugu, Kec. Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat 16451
PT Mutuagung Lestari | Mutu International
Jl. Raya Bogor KM 33 No.5 No.19, Curug, Kec. Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat 16453
Abbott
Jalan Raya Jakarta – Bogor KM. 37 Cimanggis, Sukamaju, Kec. Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat 16415
PT Bayer Indonesia
Jalan Cimanggis Boulevard No.1, RW.1, Cisalak, Sukmajaya, Depok City, West Java 16416
Fakta Mengenai Depok
Destinasi Religi Masjid Kubah Mas
Masjid Kubah Mas peninggalan Dian Al Mahri menjadi salah satu ikon Depok yang memiliki beberapa keunikan. Sesuai namanya, kubah masjid ini benar-benar dilapisi dengan emas 24 karat serta terdiri dari lima buah kubah. Setiap kubah dilapisi emas setebal 2-3 milimeter dan mozaik kristal.
Bentuk kubah Masjid menyerupai kubah Taj Mahal, India. Tak hanya itu, ada pula relief hiasan di tempat imam yang terbuat dari 18 karat emas. Sedangkan, pagar di lantai 2 dan hiasan di 168 mahkota masjid juga terbuat dari emas.
Punya Petir Terganas
Selain dijuluki dengan Kota Belimbing, Depok juga dijuluki sebagai Kota Petir. Penyematan ini dikarenakan Depok memiliki petir terganas dan berbahaya dibandingkan dengan petir lain yang ada di dunia. Hal ini berdasarkan penelitian yang dilakukan pada 2002 oleh Prof. Dr. Ir. Dipl. Ing. Reynaldo Zoro dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
Petir dengan kekuatan ganas di Depok disebabkan oleh wilayah yang dipengaruhi angin lembab dan angin gunung dari Bukit Barisan serta angin darat dari angin laut Kepulauan Riau dan Selat Malaka. Kekuatan petir yang besar membuat Depok masuk dalam buku rekor dunia Guiness World Record dengan catatan sebagai petir terganas di dunia. Sawangan dan Cinere adalah dua kawasan yang paling rawan.
Dijuluki Kota Belimbing
Kota Depok dikenal oleh masyarakat luas dengan sebutan Kota Belimbing. Sebutan ini diberikan lantaran ada satu buah belimbing yang sangat dikenal di Depok, yaitu belimbing dewa dan juga terdapat banyak kebun belimbing.Buah belimbing sangat prospektif dikembangkan di kota ini dan kini telah menjadi buah unggulan di Depok.
Pada tahun 1950-an, Depok menjadi pemasok buah-buahan yang dijual di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Pemasaran buah-buah tersebut dibawa menggunakan kereta api. Namun, seiring perkembangan waktu, pada 1990-an Depok mengalami perubahan politik yang identik dengan Islam. Julukan Kota Belimbing dimulai saat itu sebagai simbolis untuk mem-branding Kota Depok yang Islami.
Belimbing Dewa Terbaik
Buah belimbing dewa yang manis ini menjadi ikon khas dari Kota Depok. Buah ini berkualitas bagus dengan rasa manis dan segar serta berukuran cukup besar. Kota Depok menjadi kota yang memproduksi belimbing dewa terbesar di Indonesia. Pada Kontes Buah Nasional Indonesia yang digelar pada 2000, Depok berhasil meraih gelar sebagai penghasil buah belimbing dewa terbaik.
Baca juga : UMR Tasikmalaya
Tak hanya dimakan langsung, biasanya masyarakat Depok juga mengolah belimbing dewa menjadi berbagai olahan produk yang menarik, seperti keripik belimbing, asinan, dodol, dan juga saus mayones yang terbuat dari belimbing.
Gaji UMR Depok
Berikut adalah daftar gaji UMR Depok yang kami himpun selama 5 tahun terakhir :
No | Tahun | Gaji UMR Depok |
1. | 2018 | Rp 3.584.700 |
2. | 2019 | Rp 3.872.551,72 |
3. | 2020 | Rp 4.202.105,87 |
4. | 2021 | Rp 4.339.514 |
5. | 2022 | Rp 4.339.514 |
Penutup
Melihat perkembangan signifikan Gaji UMR Depok di atas, kita bisa menyimpulkan bahwa Depok adalah wilayah yang menjanjikan untuk mencari kerja. Kenaikannya cukup besar, dan bisa dikatakan Depok adalah salah satu daerah yang perekonomiannya sudah mulai bangkit setelah dilanda pandemi.
Demikian ulasan mengenai gaji UMR Depok. Besaran gaji UMR Depok ini tentunya diputuskan dengan sudah melalui berbagai pertimbangan dan kajian terbaik dari pemerintah. Artikel ini bisa anda jadikan bahan pertimbangan untuk mencoba memulai karir di daerah Depok.