Satpol PP merupakan salah satu profesi yang banyak diminati oleh sebagian orang. Menurut berbagai sumber yang kami kumpulkan, Satpol PP menjadi formasi terbanyak dalam seleksi CPNS. Gaji Satpol PP pun berbeda untuk tiap -tiap daerah di Indonesia.
Gaji satpol PP bisa dikatakan cukup besar. Hal ini karena besarnya gaji satpol PP setara dengan gaji PNS bahkan untuk daerah- daerah tertentu bisa lebih besar dari gaji PNS biasanya. Gaji satpol PP terdiri dari gaji pokok dan tunjangan- tunjangan. Gaji satpol PP ini akan dibayarkan tiap bulannya melalui rekening masing- masing penerima.
Satuan Polisi Pamong Praja atau yang dikenal dengan nama Satpol PP adalah salah satu organisasi yang memegang peranan penting dalam keutuhan Indonesia. Perlu Anda ketahui bahwa Satpol PP bergerak di bawah kewenangan pemerintah daerah, seperti gubernur, bupati, atau walikota.
Adapun tugas utama Satpol PP adalah menjaga keamanan dan stabilitas kehidupan bernegara. Gaji satpol PP secara penuh diatur oleh peraturan masing- masing daerah yang dibuat oleh gubernur. Sebagai contoh, gaji satpol PP untuk wilayah DKI Jakarta akan diatur oleh Pergub DKI Jakarta No. 19 tahun 2020 mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai.
Sehingga dengan hal tersebut, masing- masing gaji satpol PP untuk berbagai daerah adalah berbeda. Artikel ini akan menyajikan mengenai besaran gaji yang diterima oleh satpol pp. Gaji satpol pp ini bisa menjadi bahan pertimbangan Anda dalam memutuskan keputusan untuk bergabung menjadi satpol PP atau tidak.
Contents
Deskripsi Karir Satpol PP

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O14 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 56791) pasal 256 ayat (7) mengamanatkan pengaturan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan Peraturan Pemerintah.
Baaca juga : Gaji Tentara
Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggungjawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan penegakan peraturan daerah dan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Polisi Pamong Praja disingkat Pol PP, adalah anggota Satuan Polisi Pamong Praja sebagai aparat pemerintah daerah yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam penegakan peraturan daerah dan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Satuan Polisi Pamong Praja disingkat Satpol PP, adalah bagian perangkat daerah dalam penegakan peraturan daerah dan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja dan Angka Kreditnya.
Rumpun Jabatan dan Kedudukan

Jabatan Fungsional Pol PP termasuk dalam rumpun penyidik dan detektif. Jabatan Fungsional Pol PP merupakan jabatan karier, dan berkedudukan sebagai pelaksana teknis di bidang penegakan Perda, dan penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat
Jabatan Fungsional Pol PP terdiri dari:
- Pol PP Tingkat Terampil; dan
- Pol PP Tingkat Ahli.
Jenjang Jabatan Pol PP Tingkat Terampil:
- Pol PP Pelaksana Pemula;
- Pol PP Pelaksana;
- Pol PP Pelaksana lanjutan; dan
- Pol PP Penyelia.
Jenjang Jabatan Pol PP Tingkat Ahli:
- Pol PP Pertama;
- Pol PP Muda; dan
- Pol PP Madya.
Tugas dan Fungsi Satpol PP
Di Indonesia, dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi, Satpol PP berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010. Perpem tersebut menyatakan bahwa tugas Satpol PP adalah menegakkan Perda dan menyelenggarakan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
Baca juga : Gaji Polisi
Sedangkan untuk fungsi Satpol PP dijabarkan menjadi:
- Penyusunan program dan pelaksanaan penegakan Perda, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.
- Pelaksanaan kebijakan penegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah.
- Pelaksanaan kebijakan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di daerah.
- Pelaksanaan kebijakan perlindungan masyarakat.
- Pelaksanaan koordinasi penegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Penyidik Pegawai Negeri Sipil daerah, dan/atau aparatur lainnya.
- Pengawasan terhadap masyarakat, aparatur, atau badan hukum agar mematuhi dan menaati Perda dan Peraturan Kepala Daerah.
- Pelaksanaan tugas lainnya yang diberikan oleh Kepala Daerah
Cara Menjadi Satpol PP
Lowongan Satpol PP mempunyai berapa persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh pelamar agar lamarannya dapat diproses
Persyaratan umum menjadi Satpol PP
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Pendidikan minimal SMA/SMK/MA/MAK semua jurusan
- Usia maksimal 35 tahun
- Sehat jasmani dan rohani
- Berkelakuan baik
- Tidak pernah terlibat kasus hukum dan tindak kriminal
- Tidak pernah mengkonsumsi narkoba
- Tidak bertato dan bertindik
- Tidak sedang terikat kerja dengan instansi atau perusahaan lain
- Berkas-berkas yang diperlukan saat mendaftar Satpol PP
Berkas yang harus dipersiapkan
- Surat lamaran bermaterai
- Curriculum Vitae atau daftar riwayat hidup
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
- Fotocopy Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK)
- Fotocopy Ijazah
- Fotocopy transkrip nilai/SKL/SKHUN
- Foto berwarna terbaru dengan latar belakang merah ukuran 4×6 cm (2 lembar)
- Fotocopy Kartu BPJS Kesehatan (jika ada, kalau belum coba daftar BPJS Kesehatan secara mandiri online atau offline)
- Fotocopy AK1 atau kartu kuning dari Dinas Tenaga Kerja
- Fotocopy sertifikat keahlian (jika ada)
- Mengisi formulir pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku
Pelamar Yang Termasuk atlet berprestasi
Bagi anda seorang atlet berprestasi patut berbangga karena pelamar lowongan Satpol PP yang termasuk atlet berprestasi akan diutamakan dibuktikan dengan medali, baik dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, nasional hingga internasional.
Baca juga : Gaji Pengacara
Untuk ketentuan perlombaan yang diikuti harus diselenggarakan oleh Federasi Internasional, Federasi Regional atau organisasi induk cabang olahraga minimal sebagai peserta, seperti:
- Asian Games, Olimpiade, atau Kejuaraan Asia/Dunia Senior
- Pekan Olahraga SEA Games, atau Kejuaraan Regional/ASEAN
- Pekan Olahraga Nasional (PON) atau Kejuaraan Nasional Senior
- Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) atau Kejuaraan Tingkat Provinsi Senior minimal sebagai Juara III/Medali Perunggu
- Pekan Olahraga Pelajar Daerah atau Kejuaraan Tingkat Provinsi minimal juara II/Medali Perak
- Pekan Olahraga Pelajar Daerah atau Kejuaraan Tingkat Kabupaten/Kota minimal sebagai juara I/Medali Emas.
Gaji Satpol PP Per Bulan

Setiap daerah di Indonesia, memberikan gaji yang berbeda-beda kepada Satpol PP. Besarannya juga ditentukan dari tingkat jabatan mereka dari Eselon I sampai staf. Berikut daftar gaji Satpol PP di beberapa daerah di Indonesia:
Gaji Satpol PP DKI Jakarta
Eselon I | Rp50.000.000 |
Eselon II | Rp28.000.000 |
Eselon III | Rp10.550.000 |
Eselon IV | Rp 6.560.000 |
Staff: | Rp5.850.000 |
Jawa Barat
Eselon I | Rp40.000.000 |
Eselon II | Rp30.000.000 |
Eselon III | Rp11.000.000 |
Eselon IV | Rp7.000.000 |
Staff | Rp5.000.000 |
Banten
Eselon I | Rp50.000.000 |
Eselon II | Rp11.489.362 |
Eselon III | Rp4.213.953 |
Eselon IV | Rp2.617.450 |
Staff | Rp950.000 |
Jawa Tengah
Eselon I | Rp6.470.000 |
Eselon II | Rp3.970.000 |
Eselon III | Rp1.575.000 |
Eselon IV | Rp1.125.000 |
Staff | Rp825.000 |
JawaTimur
Eselon I | Rp13.800.000 |
Eselon II | Rp10.272.000 |
Eselon III | Rp9.565.200 |
Eselon IV | Rp6.158.000 |
Staff | Rp4.800.000 |
Daerah Istimewa Yogyakarta
Eselon I | Rp600.000 |
Eselon II | Rp600.000 |
Eselon III | Rp600.000 |
Eselon IV | Rp600.000 |
Staff | Rp600.000 |
Aceh
Eselon I | Rp17.500.000 |
Eselon II | Rp12.500.000 |
Eselon III | Rp7.500.000 |
Eselon IV | Rp4.500.000 |
Staff | Rp4.000.000 |
Penutup
Setiap daerah di Indonesia memiliki gaji yang berbeda untuk Satpol PP. Besaran gaji ditentukan dari tingkat jabatan mereka serta daerah tersebut. semakin tinggi jabatan anggota satpol PP tersebut, maka semakin besar pula gaji satpol pp yang akan diterima.
Besaran gaji dan tunjangan di atas diperuntukkan hanya untuk satpol PP dengan status PNS. Sementara, untuk satpol PP honorer gajinya akan disesuaikan dengan UMK atau UMR masing-masing daerah. Demikian ulasan mengenai gaji satpol PP yang bisa Anda jadikan referensi dan pertimbangan Anda untuk bergabung dalam satpol PP.