Sebagian besar di antara kita mungkin ada yang memiliki cita- cita sebagai seorang jasa. Seorang jaksa memiliki kewenangan dalam melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga pelaksanaan putusan pengadilan atau yang dikenal dengan eksekusi.
Profesi seorang jaksa termasuk dalam kategori Pegawai Negeri Sipil. Mereka dikategorikan sebagai abdi negara, karena berperan dalam melayani publik khususnya dalam perkara peradilan. Dengan hal tersebut, tentunya menjadi gaji jaksa secara gaji pokok besarnya sama dengan para Pegawai Negeri Sipil lainya di lingkungan instansi pemerintahan.
Besaran gaji jaksa terdiri dari gaji pokok dan tunjangan-tunjangan. Gaji jaksa yang bersifat pokok, memang sama dengan gaji pokok PNS lainnya, yang membedakan adalah besaran tunjangan jabatannya, yang akan disesuaikan sesuai dengan pangkat dan golongan jaksa.
Tunjangan gaji jaksa diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2020. Besaran gaji jaksa yang bersifat pokok, disesuaikan dengan tingkat golongan PNS nya, sedangkan untuk tunjangan akan disesuaikan dengan jabatan fungsional mereka dalam lingkungan kejaksaaan.
Semakin tinggi jabatan dan golongan jaksa, maka gaji jaksa yang akan diterima semakin besar. Dalam sebulan, gaji jaksa bisa mencapai puluhan, bahkan untuk seorang yang sudah senior, gaji jaksa bisa menyentuh angka ratusan juta.
Artikel ini berisi mengenai ulasan gaji jaksa yang meliputi gaji pokok dan beberapa tunjangan lainnya. Gaji jaksa akan diterima setiap bulannya, dan untuk tiap tahunnya, gaji jaksa akan mengalami kenaikan. Simak ulasan berikut
Contents
Deskripsi Karir Jaksa

Jaksa merupakan seseorang yang bertugas menyampaikan dakwaan atau tuduhan pada saat proses pengadilan terhadap orang yang diduga melanggar hukum. Pengangkatan dan pemberhentian Jaksa dilakukan oleh Jaksa Agung.
Baca juga : Gaji Pengacara
Dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004, Jaksa berwenang sebagai penuntut umum dan pelaksanaan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap. Penuntutan yang dilakukan oleh Jaksa harus dilakukan dengan keyakinan berdasarkan alat bukti yang sah.
Selain itu, tiap kali seorang Jaksa melaksanakan tugas dan wewenangnya maka ia harus bertindak atas dasar hukum, mengindahkan norma keagamaan, kesopanan, kesusilaan, serta wajib menggali dan menjunjung nilai-nilai kemanusiaan.
Selain di bidang pidana, Kejaksaan juga punya tugas dan wewenang di bidang perdata dan tata usaha negara serta di bidang ketertiban dan ketentraman masyarakat.
Peran dan Tanggung Jawab
- Melakukan penuntutan.
- Melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
- Melaksanakan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu berdasarkan undang-undang.
- Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pidana bersyarat, putusan pidana pengawasan, dan keputusan lepas bersyarat.
- Melengkapi berkas perkara tertentu dan untuk itu dapat melakukan pemeriksaan tambahan sebelum dilimpahkan ke pengadilan yang dalam pelaksanaannya dikoordinasikan dengan penyidik.
- Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
- Melakukan pengamanan kebijakan penegakan hukum.
- Mengawasi peredaran barang cetakan.
- Mengawasi aliran kepercayaan yang bisa membahayakan masyarakat dan negara.
- Melakukan pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama.
- Melakukan penelitian dan pengembangan hukum serta statistika kriminal.
Keahlian yang Harus dimiliki oleh Jaksa
- Kemampuan intelektualitas (hard competency),keahlian atau pengalaman serta integritas (soft competency)
- Memiliki kapasitas dan menguasai bidang teknis hukum, juga pemahaman akan ilmu hukum, sebagai seorang jaksa Anda harus mengerti betul semua ilmu-ilmu hukum serta perundang-undangan yang berlaku
- Jiwa kepemimpinan, Ilmu kepemimpinan sebagai salah satu kompetensi yang haruslah dimiliki oleh seorang Jaksa
- Kemampuan Analisa untuk menganalisa suatu kasus dari berbagai sisi dan aspek
- Integritas Tinggi, Anda harus benar-benar setia dan berdedikasi terhadap profesi dan janji profesimu. Anda juga harus selalu bersikap bijaksana dan taat terhadap hukum yang berlaku
- Logika, seorang jaksa juga harus memiliki logika yang baik, dan tidak boleh membawa unsur-unsur subjektif terhadap kasus yang sedang ditanganinya di pengadilan
- Kemampuan mengembangkan keahlian serta membina hubungan baik perorangan maupun kelembagaan
- Kemampuan Public Speaking
Jenjang Karir Jaksa

Jabatan fungsional Jaksa merujuk pada keahlian teknis dalam Kejaksaan yang dimungkinkan memperlancar pelaksaan tugas. Seorang Jaksa selain menjalankan tugas dan wewenangnya sebagai penuntut umum dan pelaksana putusan pengadilan, juga bisa menjabat dalam struktur organisasi Kejaksaan.
Baca juga : Gaji Tentara
Seperti, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Tinggi, ataupun jabatan struktural lainnya. Selain itu, bukan tidak mungkin kamu akan diangkat sebagai Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, ataupun Jaksa Agung Muda.
Jenjang jabatan fungsional Jaksa di Indonesia menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 117 Tahun 2014 adalah sebagai berikut:
- Ajun Jaksa Madya.
- Ajun Jaksa.
- Jaksa Pratama.
- Jaksa Muda.
- Jaksa Madya.
- Jaksa Utama Pratama.
- Jaksa Utama Muda.
- Jaksa Utama Madya.
- Jaksa Utama
Prospek Kerja Jaksa
Jaksa dibutuhkan dalam melaksanakan fungsinya di Kejaksaan Tinggi yang bersangkutan, berikut beberapa diantaranya:
- Penyelengaraan dan pelaksanaan pembangunan prasarana dan sarana, pembinaan manajemen, administrasi, organisasi dan tatalaksanaan serta pengelolaan atas milik negara
- Pelaksanaan penegakan hukum baik preventif maupun yang berintikan keadilan di bidang pidana
- Pelaksanaan pemberian bantuan di bidang intelijen yustisial, dibidang ketertiban dan ketentraman umum, pemberian bantuan, pertimbangan, pelayanan dan penegakan hukum bidang perdata dan tata usaha negara serta tindakan hukum lain diantaranya menjamin kepastian hukum, kewibawaan pemerintah dan penyelamatan kekayaan negara, berdasarkan peraturan perundang-undangan dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Jaksa Agung
- Penempatan seorang tersangka atau terdakwa di rumah sakit atau tempat perawatan jiwa lainnya berdasarkan penetapan Hakim
- Pemberian pertimbangan hukum kepada instansi pemerintah, penyusunan peraturan perundang-undangan serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat
- Pemberian bimbingan dan petunjuk teknis serta pengawasan, baik di dalam maupun dengan instansi terkait atas pelaksanaan tugas dan fungsinya berdasarkan peraturan perundang-undangan dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Jaksa Agung
Seorang Jaksa selain menjalankan tugas dan wewenangnya sebagai penuntut umum dan pelaksana putusan pengadilan, juga dapat menjabat struktur organisasi Kejaksaan seperti, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Tinggi, ataupun jabatan struktural lainnya.
Kejaksaan Republik Indonesia sebagai lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara secara merdeka terutama pelaksanaan tugas dan kewenangan di bidang penuntutan dan melaksanakan tugas serta kewenangan di bidang penyidikan dan penuntutan perkara tindak pidana korupsi dan Pelanggaran HAM berat serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang.
Pelaksanaan kekuasaan negara tersebut diselenggarakan oleh:
Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung, berkedudukan di ibu kota negara Indonesia dan daerah hukumnya meliputi wilayah kekuasaan negara Indonesia. Kejaksaan Agung dipimpin oleh seorang Jaksa Agung yang merupakan pejabat negara, pimpinan dan penanggung jawab tertinggi kejaksaan yang memimpin, mengendalikan pelaksanaan tugas, dan wewenang Kejaksaan Republik Indonesia.
Baca juga : Gaji Polisi
Jaksa Agung diangkat dan diberhentikan oleh presiden. Kejaksaan tinggi, berkedudukan di ibu kota provinsi dan daerah hukumnya meliputi wilayah provinsi.
Kejaksaan Tinggi
Kejaksaan Tinggi dipimpin oleh seorang kepala kejaksaan tinggi yang merupakan pimpinan dan penanggung jawab kejaksaan yang memimpin, mengendalikan pelaksanaan tugas, dan wewenang kejaksaan di daerah hukumnya.
Kejaksaan Negeri
Kejaksaan negeri, berkedudukan di ibu kota kabupaten/kota dan daerah hukumnya meliputi wilayah kabupaten/kota. Kejaksaan Negeri dipimpin oleh seorang kepala kejaksaan negeri yang merupakan pimpinan dan penanggung jawab kejaksaan yang memimpin, mengendalikan pelaksanaan tugas, dan wewenang kejaksaan di daerah hukumnya.
Pada Kejaksaan Negeri tertentu terdapat juga Cabang Kejaksaan Negeri yang dipimpin oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri.
Gaji Jaksa Di Indonesai Per Bulan

Gaji Pokok
Gaji Jaksa Golongan I
Golongan I | Nominal Gaji Pokok per Bulan |
Golongan IA | Rp. 1.560.800 – Rp. 2.335.800 |
Golongan IB | Rp. 1.704.500 – Rp. 2.474.900 |
Golongan IC | Rp. 1.776.600 – Rp. 2.557.500 |
Golongan ID | Rp. 1.851.800 – Rp. 2.686.500 |
Noted : Besaran akan disesuaikan dengan massa kerja
Gaji Jaksa Golongan II
Golongan II | Nominal Gaji Pokok per Bulan |
Golongan IIA | Rp. 2.022.200 – Rp. 3.373.600 |
Golongan IIB | Rp. 2.208.400 – Rp. 3.516.300 |
Golongan IIC | Rp. 2.301.800 – Rp. 3.665.000 |
Golongan IID | Rp. 2.399.200 – Rp. 3.820.000 |
Noted : Besaran akan disesuaikan dengan massa kerja
Gaji Jaksa Golongan III
Golongan III | Nominal Gaji Pokok per Bulan |
Golongan IIIA | Rp. 2.579.400 – Rp. 4.236.400 |
Golongan IIIB | Rp. 2.688.500 – Rp. 4.415.600 |
Golongan IIIC | Rp. 2.802.300 – Rp. 4.602.400 |
Golongan IIID | Rp. 2.920.800 – Rp. 4.797.000 |
Noted : Besaran akan disesuaikan dengan massa kerja
Gaji Jaksa Golongan IV
Golongan IV | Nominal Gaji Pokok per Bulan |
Golongan IVA | Rp. 3.044.300 – Rp. 5.000.000 |
Golongan IVB | Rp. 3.173.100– Rp. 5.211.500 |
Golongan IVC | Rp. 3.307.300 – Rp. 5.431.900 |
Golongan IVD | Rp. 3.447.200 – Rp. 5.661.700 |
Golongan IVE | Rp. 3.593.100 – Rp. 6.520.000 |
Noted : Besaran akan disesuaikan dengan massa kerja
Tunjangan
Secara umum, besaran dari tunjangan yang diterima oleh Jaksa akan tergantung kepada kelas jabatan. Tunjangan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2020. Berikut rinciannya:
Kelas jabatan 18 | Rp38.226.000 |
Kelas jabatan 17 | Rp33.240.000 |
Kelas jabatan 16 | Rp27.577.000 |
Kelas jabatan 15 | Rp19.280.000 |
Kelas jabatan 14 | Rp17.064.000 |
Kelas jabatan 13 | Rp10.936.000 |
Kelas jabatan 12 | Rp9.896.000 |
Kelas jabatan 11 | Rp8.757.600 |
Kelas jabatan 10 | Rp5.979.300 |
Kelas jabatan 9 | Rp5.079.200 |
Kelas jabatan 8 | Rp4.595.150 |
Kelas jabatan 7 | Rp3.915.950 |
Kelas jabatan 6 | Rp3.510.400 |
Besaran tunjangan lainnya akan disamakan dengan besaran tunjangan yang diterima oleh PNS
Penutup
Menjadi seorang jaksa bukanlah hal yang mudah. Mereka bertanggung jawab penuh atas apa yang mereka putuskan maupun yang mereka bela. Mereka bekerja berdasarkan pada implementasi Indonesia sebagai negara hukum, jelas. Hukum yang tidak memandang status sosial, dan ekonomi.
Demikian ulasan kami terhadap gaji jaksa dan selayang pandang mengenai tugas dan kewajiban seorang jaksa. Menjadi seorang penegak hukum dituntut dan wajib selalu menegakkan hukum yang seadil- adilnya, bukan perkara peribahasa “Hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah”.